Tak Miliki Ijin Pengangkutan, Puluhan Burung Pelatuk Dilepas Liarkan Oleh Ditpolairud Polda Jambi Bersama BKSDA

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolairud Polda Jambi Bersama BKSDA Lepas Liarkan Puluhan Burung Pelatuk. FOTO : Viryzha

Ditpolairud Polda Jambi Bersama BKSDA Lepas Liarkan Puluhan Burung Pelatuk. FOTO : Viryzha

JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, melepasliarkan Burung jenis Pelatuk yang tidak memiliki Ijin berkaitan dengan pengangkutan burung, bertempat dikawasan Wilayah Hutan Pemeliharaan Kota Jambi, Jumat (11/10/2024).

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan. Bahwa burung burung tersebut didapati pada hari Kamis kemarin, tanggal 10 Oktober 2024. Disaat personil melaksanakan patroli rutin dan pemeriksaan terhadap angkutan perairan di kawasan perairan Sungai Batanghari Kota Jambi.

“Saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap salah satu Speedboat yang sedang mengangkut penumpang, personil menemukan empat buah kotak yang diduga berisikan Lebih kurang 40 ekor Burung Jenis Pelatuk, tanpa dilengkapi dengan dokumen, yang diterima oleh seseorang berinisial DP. Menurut keterangan dari DP Butung pelatuk ini akan dikirim kembali ke Kabupaten Kerinci “, ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan oleh personil, pemilik burung tidak dapat menunjukan dokumen ataupun surat ijin administrasi tentang pengangkutan burung tersebut, sehingga pemilik burung beserta puluhan burung tersebut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk diamankan.

“Setelah diamankan di Mako Ditpolairud, kami lalu menghadirkan Pihak dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi untuk dilimpahkan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam, ternyata burung tersebut bukan termasuk jenis hewan yang dilindungi. Karena pemilik tidak memiliki Surat Ijin Berkaitan dengan pengangkutan burung, sehingga burung tersebut dilepasliarkan ke habitatnya “, tutup Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Berita ini 120 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Senin, 12 Januari 2026 - 19:27 WIB

Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Berita Terbaru