Tak Puas Hasil Pilkada, Paslon Bisa Gugat ke MK, Minimal Penuhi Unsur Ini

- Redaksi

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

TANJAB BARAT – Penghitungan dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 disejumlah daerah telah rampung dan diketahui pemenangnya (peraih suara terbanyak) dan yang kalah.

Namun, bagi pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah yang tidak puas dengan hasil Pilkada, perjuangan terakhir bisa melakukan hak konstitusi dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada, diatur ambang batas atau selisih suara berdasarkan jumlah penduduknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sesuai Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang dikutip dari mkri.id.

Dalam lampiran peraturan tersebut, untuk Pemilihan Gubernur diatur provinsi berpenduduk kurang dari 2 juta jiwa, selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi
PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak
PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar
Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:11 WIB

KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:51 WIB

Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:25 WIB

Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:55 WIB

Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:37 WIB

PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:39 WIB

PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar

Kamis, 27 Mei 2021 - 09:12 WIB

Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS

Berita Terbaru