Tanjabbar Kembali Berlakukan Jam Malam, Prokes Diperketat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali akan memberlakukan jam malam untuk semua aktivitas.

Jam malam juga diberlakukan untuk kegiatan yang berpotensi menjadi titik kerumunan orang.

Kebijakan itu telah diputus dalam rapat bersama antara Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup Hairan menyampaikan, bahwa sebagai tindak lanjut rapat hari ini dan memperhatikan saran masukan Forkopimda serta OPD terkait maka beberapa langkah penting yang akan diambil oleh Gugus Tugas Covid-19 diantaranya pengetatan Protokol Kesehatan dan pembatasan jam malam.

”Demi mencegah persebaran virus dan lonjakan kasus, kegiatan malam atau jam malam harus dibatasi lagi,” kata Wabup Hairan dalam rapat kemarin.

Dijelaskan jam malam mulai berlaku tanggal 20 Juni 2021 mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

Tak hanya itu, juga akan dilakukan operasi yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan, pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan sederet sanksi.

”Semua ketentuan dalam protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat,” tegasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono
Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Berita ini 138 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru