Tanjabbar Kembali Berlakukan Jam Malam, Prokes Diperketat

- Editor

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali akan memberlakukan jam malam untuk semua aktivitas.

Jam malam juga diberlakukan untuk kegiatan yang berpotensi menjadi titik kerumunan orang.

Kebijakan itu telah diputus dalam rapat bersama antara Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

Wabup Hairan menyampaikan, bahwa sebagai tindak lanjut rapat hari ini dan memperhatikan saran masukan Forkopimda serta OPD terkait maka beberapa langkah penting yang akan diambil oleh Gugus Tugas Covid-19 diantaranya pengetatan Protokol Kesehatan dan pembatasan jam malam.

”Demi mencegah persebaran virus dan lonjakan kasus, kegiatan malam atau jam malam harus dibatasi lagi,” kata Wabup Hairan dalam rapat kemarin.

Dijelaskan jam malam mulai berlaku tanggal 20 Juni 2021 mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

BACA JUGA :  PN Kuala Tungkal Vonis Nakhoda TB Dabo 103 Lima Bulan Kurungan

Tak hanya itu, juga akan dilakukan operasi yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan, pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan sederet sanksi.

”Semua ketentuan dalam protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat,” tegasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini
SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat
Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru