Tanjabbar Kembali Berlakukan Jam Malam, Prokes Diperketat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali akan memberlakukan jam malam untuk semua aktivitas.

Jam malam juga diberlakukan untuk kegiatan yang berpotensi menjadi titik kerumunan orang.

Kebijakan itu telah diputus dalam rapat bersama antara Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Hairan menyikapi zona merah dan angka penularan masih tinggi, Jumat (18/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup Hairan menyampaikan, bahwa sebagai tindak lanjut rapat hari ini dan memperhatikan saran masukan Forkopimda serta OPD terkait maka beberapa langkah penting yang akan diambil oleh Gugus Tugas Covid-19 diantaranya pengetatan Protokol Kesehatan dan pembatasan jam malam.

”Demi mencegah persebaran virus dan lonjakan kasus, kegiatan malam atau jam malam harus dibatasi lagi,” kata Wabup Hairan dalam rapat kemarin.

Dijelaskan jam malam mulai berlaku tanggal 20 Juni 2021 mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

Tak hanya itu, juga akan dilakukan operasi yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan, pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan sederet sanksi.

”Semua ketentuan dalam protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat,” tegasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal
Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:09 WIB

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat

Berita Terbaru