Terduga Pencuri dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi

- Editor

Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Saat Mengamankan dan Ingtogasi Terduga Pelaku RS saat Penangkapan di Kecamatan Tengah Ilir, Tebo. FOTO : HRS

Polisi Saat Mengamankan dan Ingtogasi Terduga Pelaku RS saat Penangkapan di Kecamatan Tengah Ilir, Tebo. FOTO : HRS

TEBO – Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir diback Satreskrim Polres Tebo, berhasil membekuk terduka pelaku pencurian motor dan penadahan.

Pelaku ditangkap inisial RS (24), warga RT 05 Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir, Tebo, dan JI (24), warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo.

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Tengah Ilir melalui Kanit Reskrim Polsek Tengah Ilir IPDA Diky Fribadi pada Sabtu (9/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kita baru menangkap kedua pelaku pencuri dan penadah,” ungkap IPDA Diky, Minggu (10/10/21).

BACA JUGA :  Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Diky menyebutkan kasus pencurian itu terjadi pada Rabu (22/9/21) sekira pukul 04.00 WIB, saat korban Rian Abdulah Fitrianto (22) warga RT 08, Dusun Melako, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah ilir bersama istrinya baru pulang dari rumah mertuanya. Mereka melihat motor dan televisi telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Tengah Ilir.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir diback up Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, melakukan penyelidikan.

Tim yang mendapatkan informasi jika pelaku RS tengah berada di Jalan Durian Caduk, RT 02, Dusun Malako, Kecamatan Tengah Ilir, langsung menuju lokasi dan menangkap Rizky Saputra.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : 2 Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

“Pelaku ditangkap sedang bersama teman wanitanya. Ia mengakui telah mencuri motor korban. Sedangkan motor sudah dijualnya kepada temannya di Bungo,” jelasnya.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pembeli motor dan berhasil mengamankan JK beserta barang bukti sepeda motor Honda Sonic.

Atas perbuatannya RS akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHPidana, sedangkan pelaku JI dikenakan pasal 480.(**)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:29 WIB

Satu Unit Gudang di Sungai Saren Ludes Dibabat Api, Ada BBM 500 Liter!

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Minggu, 24 September 2023 - 02:03 WIB

Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Orang Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Kamis, 21 September 2023 - 10:58 WIB

Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB