Terduga TO Togel Diamankan Polresta Jambi

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jambi Amankan Terduga TO Togel . FOTO : Ilustrasi

Polresta Jambi Amankan Terduga TO Togel . FOTO : Ilustrasi

KOTA JAMBI – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi menangkap seorang pria yang menjadi target operasi (TO) terkait dugaan kasus judi Toto Gelap (Togel).

Pelaku yang ditangkap bernama HS (53), warga Perumahan Bougenville Lestari, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA JUGA :  BNNP Jambi Berikan Bimtek Lifeskill Untuk Kampung Nelayan BerSinar

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (21/10/21) malam sekira pukul 20.30 WIB, di salah satu loket Travel di kawasan Jalan Lingkar Barat, R T01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Pelaku ini memang sudah menjadi target operasi kita,” kata Kompol Handres, Sabtu (23/10/21).

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu unit HP merek Oppo A3S warna merah yang berisikan transaksi perjudian online jenis Togel, satu lembar kartu ATM BNI, satu lembar kertas yang berisikan tulisan pasangan angka Togel, serta uang Rp 584.000 yang diduga hasil penjualan Togel.

BACA JUGA :  Dandim 0415/Jambi Ajak Masyarakat Maknai Pentingnya Hari Kebangkitan Nasional

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana juncto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) Nomor 11 tahun 2008,” tukas Handres.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru