KUALA TUNGKAL – Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasbi mengungkapkan pihaknya sampai saat ini belum bisa memberikan himbauan apapun terkait pelaksanaan sholat tarawih pada Ramadhan tahun 2021 ini.
Ia menjelaskan masih menunggu arahan pemerintah pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengingat hingga saat ini masih pandemi Covid-19.
“Yang jelas sampai saat ini belum ada petunjuk untuk itu, apakah shalat tarawih akan dilaksanakan seperti biasa atau nanti ada keterbatasan,” kata Hasbi, Jum’at (26/3/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap pada bulan puasa nanti, bisa melaksanakan tarawih berjamaah seperti biasa sebelum Covid-19, akan tetapi kata Hasbi apabila ada dalam perjalanan ada ketentuan pemerintah, maka tentu akan mengacu kepada ketentuan yang diturunkan pemerintah.
“Kalau mengacu pada tahun sebelumnya, memang waktu itu sedang naik nya virus Corona, sejumlah kegiatan ditiadakan baik itu shalat tarawih maupun Aidil Fitri. Dan kita pun dianjurkan shalat dirumah masing masing,” ungkapnya.
Hasbi dalam hal ini mengaku sangat prihatin sekali, apabila nantinya shalat tarawih berjamaah di masjid yang hanya dilaksanakan setahun sekali pada bulan ramadhan ini kembali ditiadakan.
” Harapan kita pada tahun ini tidak lagi seperti tahun sebelumnya,” harapnya.(*)