Terlibat Produksi Uang Palsu Oknum Guru MTs Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 6 November 2022 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

Kepala MTs tempat SD mengajar menyebut, SD merupakan satu-satunya guru PNS yang ada di sekolah tersebut, dari total 16 guru yang ada. Yang bersangkutan di sekolah tersebut mengajar pelajaran bahasa Indonesia.

”Beliau (Sahid, Red) sudah lama di sini (MTs). Kalau tepatnya kapan tidak tahu. Dia penempatan dari Kemenag,” jelasnya seperti dikutip radarkudus.jawapos.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, SD tergolong guru yang bersahaja di sekolah tersebut. Ia kerap bercerita terkait murid-murid yang diajarnya.

”Tak menunjukkan adanya tanda-tanda yang mencurigakan,” imbuhnya.

Hingga kini, MT, SD dan sembilan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutkan akan dilakukan Polres Kediri dengan atensi dari Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul : Oknum ASN Grobogan Pemodal Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi di Kediri Ternyata Guru MTs.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB