Terlibat Produksi Uang Palsu Oknum Guru MTs Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 6 November 2022 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

Kepolisian Polda Jatim Menggelar Press Realease Kasus Produksi Uang yang Melibatkan Oknum PNS asal Grobogan berinisial SD (48) pada Kamis (3/11). (ISTIMEWA/LINGKARJATENG)

Kepala MTs tempat SD mengajar menyebut, SD merupakan satu-satunya guru PNS yang ada di sekolah tersebut, dari total 16 guru yang ada. Yang bersangkutan di sekolah tersebut mengajar pelajaran bahasa Indonesia.

”Beliau (Sahid, Red) sudah lama di sini (MTs). Kalau tepatnya kapan tidak tahu. Dia penempatan dari Kemenag,” jelasnya seperti dikutip radarkudus.jawapos.com.

Ia menambahkan, SD tergolong guru yang bersahaja di sekolah tersebut. Ia kerap bercerita terkait murid-murid yang diajarnya.

BACA JUGA :  Polresta Jambi Tangkap 2 Pengedar 39 Kg Ganja dari Aceh dan Mandailing

”Tak menunjukkan adanya tanda-tanda yang mencurigakan,” imbuhnya.

Hingga kini, MT, SD dan sembilan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutkan akan dilakukan Polres Kediri dengan atensi dari Polda Jatim.

BACA JUGA :  Ditangkap Polisi, Sopir Logging Ini Punya Dua Senpi Illegal

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul : Oknum ASN Grobogan Pemodal Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi di Kediri Ternyata Guru MTs.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru