Kepala MTs tempat SD mengajar menyebut, SD merupakan satu-satunya guru PNS yang ada di sekolah tersebut, dari total 16 guru yang ada. Yang bersangkutan di sekolah tersebut mengajar pelajaran bahasa Indonesia.
”Beliau (Sahid, Red) sudah lama di sini (MTs). Kalau tepatnya kapan tidak tahu. Dia penempatan dari Kemenag,” jelasnya seperti dikutip radarkudus.jawapos.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, SD tergolong guru yang bersahaja di sekolah tersebut. Ia kerap bercerita terkait murid-murid yang diajarnya.
”Tak menunjukkan adanya tanda-tanda yang mencurigakan,” imbuhnya.
Hingga kini, MT, SD dan sembilan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutkan akan dilakukan Polres Kediri dengan atensi dari Polda Jatim.
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul : Oknum ASN Grobogan Pemodal Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi di Kediri Ternyata Guru MTs.
Halaman : 1 2