Terlibat Sabu 276 Kg, 2 Pelajar Bengkalis Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS. Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS.

Kombes Sunarto mengungkap GUS mengaku akan mengantarkan ratusan sabu yang ditutupi tumpukan kelapa itu ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

BACA JUGA :  MK Tolak Permohonan Penurunan Usia Minimal Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun!

“Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan,” pungkas.

Dengan terungkapnya peredaran sabu dengan jumlah fantastis ini, Polda Riau mencatatkan rekor sebagai pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah di institusi polisi Riau.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Red)

BACA JUGA :  Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang

Artikel ini telah tayang di riauonline.co.id dengan judul : 2 Pelajar Bengkalis Terancam Hukuman Mati Usai Selundupkan 276 Kg Sabu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru