Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS. Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS.
Kombes Sunarto mengungkap GUS mengaku akan mengantarkan ratusan sabu yang ditutupi tumpukan kelapa itu ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
“Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan,” pungkas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan terungkapnya peredaran sabu dengan jumlah fantastis ini, Polda Riau mencatatkan rekor sebagai pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah di institusi polisi Riau.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Red)
Artikel ini telah tayang di riauonline.co.id dengan judul : 2 Pelajar Bengkalis Terancam Hukuman Mati Usai Selundupkan 276 Kg Sabu.
Halaman : 1 2