PEKAN BARU – Sungguh irons, Dua orang pelajar asal Kabupaten Bengkalis, DIL (19) dan BUD (19), terancam hukuman mati setelah terlibat dalam penyelundupan 276 kg narkoba jenis sabu di Pekanbaru.
Penyelundupan narkoba asal Malaysia yang akan diedarkan itu berhasil digagalkan Polda Riau pada Minggu (29/1/23).
“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/2/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sunarto menyebut DIL dan BUD ikut menyelundupkan ratusan kilogram sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.
Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.
Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu ini dengan modus kamuflase.
Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.
“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto.
Lanjut Halaman Berikutnya………..
Halaman : 1 2 Selanjutnya