YTUBE
THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya Ini Nama Pejabat yang Lulus Administrasi Seleksi Terbuka 4 Kepala OPD Pemkot Jambi Tiga Pelaku Terlibat Penganiayaan Wartawan di Jambi Menyerahkan Diri Polisi Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Asyik Bisa Lebih Lama Liburan Bersama Cucu Ini 9 Poin Himbauan Bupati Tanjab Barat Terkait Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah

Home / Nasional

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:09 WIB

Terlibat Sabu 276 Kg, 2 Pelajar Bengkalis Terancam Hukuman Mati

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

PEKAN BARU – Sungguh irons, Dua orang pelajar asal Kabupaten Bengkalis, DIL (19) dan BUD (19),  terancam hukuman mati setelah terlibat dalam penyelundupan 276 kg narkoba jenis sabu di Pekanbaru.

Penyelundupan narkoba asal Malaysia yang akan diedarkan itu berhasil digagalkan Polda Riau pada Minggu (29/1/23).

“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/2/23).

BACA JUGA :  Tari Nyimah Parit dan Gurindam Tradisi di Kemeriahan Gelaran Arakan Sahur

Sunarto menyebut DIL dan BUD ikut menyelundupkan ratusan kilogram sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.

Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.

BACA JUGA :  Ini 9 Poin Himbauan Bupati Tanjab Barat Terkait Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah

Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu ini dengan modus kamuflase.

Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.

“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Covid-19

Berkurang 21 Orang, Pasien Covid-19 di Secapa AD Tersisa 71 Orang

Nasional

Diskon Listrik Kembali Diperpanjang, Ini Rinciannya

Nasional

Satu Warga Jambi Positif Virus Corona Covid-19

Nasional

Kadispen AD Terima Kunjungan Kadispen AU Marsma

Nasional

Demi Angkat Guru Honorer Jadi ASN, Komisi X Buka Opsi Revisi UU ASN

Nasional

1000 Vaksin, Sinergi TNI AD dengan Kimia Farma

Nasional

Komisi X DPR Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK

Nasional

Latih Disiplin Siswa SMP di Kewar, Yonif 142/Kj Berikan Pelajaran Ini