Terlibat Sabu 276 Kg, 2 Pelajar Bengkalis Terancam Hukuman Mati

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Saat Menggelar Pres Rilis, Rabu (1/2/23). FOTO : Riauonline.co.id

PEKAN BARU – Sungguh irons, Dua orang pelajar asal Kabupaten Bengkalis, DIL (19) dan BUD (19),  terancam hukuman mati setelah terlibat dalam penyelundupan 276 kg narkoba jenis sabu di Pekanbaru.

Penyelundupan narkoba asal Malaysia yang akan diedarkan itu berhasil digagalkan Polda Riau pada Minggu (29/1/23).

“Untuk DIL dan BUD masih pelajar, mereka terancam hukuman mati usai edarkan sabu 276 Kilogram Sabu di Pekanbaru,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sunarto menyebut DIL dan BUD ikut menyelundupkan ratusan kilogram sabu bersama SUP (40) dari Bengkalis dan GUS (23) asal Medan yang merupakan jaringan narkoba internasional.

Selain keempat tersangka, satu pelaku lainnya FIR (24) juga juga berasal dari Bengkalis tewas setelah ditembak mati usai melawan petugas saat penangkapan.

Kelima tersangka menyelundupkan 276 kg sabu ini dengan modus kamuflase.

Ratusan kilogram sabu itu ditutupi tumpukan kelapa kupas dan diangkut menggunakan mobil L300.

“Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis,” ujar Kombes Sunarto.

Lanjut Halaman Berikutnya………..

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel
Berita ini 333 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:28 WIB

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:08 WIB

PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Berita Terbaru