KUALA TUNGKAL – Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ilir berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan perumahan BTN Pelangi Jabung Raya Asri RT.08 Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir, Senin (20/9/21) pagi.
Mayat perempuan itu bernama BE berusia 62 Tahun, warga Jalan Panglima H. Saman RT. 009 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat .
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK mengatakan terungkapnya identitas mayat perempuan itu berawal dari saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengakuan pihak keluarga menyakini korban adalah anggota keluarganya yang hilang sejak hari Kamis 16 September 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan visum dokter RSUD KH Daud Arif tidak ada ditemukan kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kapolrs, Senin malam.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Kapolres bahwa korban memang sering pergi dari rumah dan tidak pulang, terakhir pergi hari Kamis tanggal 16 September 2021 sekira pukul 05.00 WIB tidak pulang sampai hari ini.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban,” tandasnya.
“Sekitar pukul 16.00 jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” imbuh Kapolres.(**)