JAMBI – Komitmen Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi terus dilakukan.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa baru-baru ini ini pihaknya mengamankan 3 orang laki-laki dalam penyalahgunaan narkoba jenis Daun Ganja Kering, Jum’at (27/1/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga orang tersebut kita amankan di dua tempat yaitu di daerah Kebun Daging Mayang Mangurai dan di Jalan Sunan Kalijaga Kelurahan Simpang III Sipin Kota Jambi,” ungkapnya, Sabtu (28/1/23).
Ketiga orang tersebut adalah AP (26), IM (22) dan IR (26) semuanya merupakan warga Kota Jambi.
“Mereka kita tangkap karena diduga akan mengedarkan Narkotika narkotika jenis Ganja, ” lanjutnya.
Dari tangan ketiga pelaku Polisi mengamankan 10 paket narkotika jenis ganja dengan berbagai ukuran serta seikat batang ganja dengan berat 1.925 Gram, timbangan, kertas papir dan dua buah ransel.
Kronologis Penangkapan
Kompol Niko Darutama menyebutkan penangkapan para pelaku berawal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi di daerah Kebun Daging Mayang Mangurai sering terjadi transaksi narkotika, selanjutnya dilakukan penyelidikan.
“Di TKP kita mengamankan dua orang pelaku yaitu AP dan IM dan kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket ganja di tas AP serta Tiga paket narkotika jenis ganja di dalam jaket IM,” jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang diamankan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap IR di Jalan Sunan Kalijaga.
Dari IR ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5 paket.
“Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti seikat batang ganja di dalam Lemari milik IR,” pungkas Kasat Kompol Niko Darutama.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Dhea)