Arsyad menjelaskan, dana hibah yang digelontorkan Pemkab Tanjabtim pada KPU itu cukup besar.
“Uang dana hibah Pemkab ke KPU pada Pilkada 2020 itu nominal mencapai Rp 19 miliar ya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul : Ada Dugaan Penyelewengan Dana, Kantor KPU Digeledah Kejari Tanjabtim Jambi.
Halaman : 1 2