Tingkatkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Integrasikan Sistem Penjaminan Kecelakaan Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTEGRASI LAYANAN DIGITAL: Seorang petugas fasilitas kesehatan sedang mengakses aplikasi e-PLKK 2.0 milik BPJS Ketenagakerjaan melalui laptop di Jakarta. BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi mengintegrasikan sistem penjaminan dan konektivitas data guna mempercepat serta mengoptimalkan penanganan kasus kecelakaan kerja yang bersumber dari kecelakaan lalu lintas. (FOTO : Dok. Istimewa)

INTEGRASI LAYANAN DIGITAL: Seorang petugas fasilitas kesehatan sedang mengakses aplikasi e-PLKK 2.0 milik BPJS Ketenagakerjaan melalui laptop di Jakarta. BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi mengintegrasikan sistem penjaminan dan konektivitas data guna mempercepat serta mengoptimalkan penanganan kasus kecelakaan kerja yang bersumber dari kecelakaan lalu lintas. (FOTO : Dok. Istimewa)

JAKARTA, 27 MEI 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi memperkuat sinergi Coordination of Benefit (CoB). Penguatan ini dilakukan melalui integrasi layanan dan konektivitas sistem antara aplikasi e-PLKK (Elektronik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) BPJS Ketenagakerjaan dan sistem operasional PT Jasa Raharja dalam penanganan kasus kecelakaan kerja yang merupakan kecelakaan lalu lintas.

Implementasi integrasi layanan ini merupakan bagian dari sinergi antar-Lembaga Pemerintah untuk mendukung proses pelayanan yang lebih cepat, efektif, terkoordinasi, dan akuntabel bagi seluruh peserta.

Melalui integrasi tersebut, fasilitas kesehatan (faskes) kini dapat melakukan proses pelayanan langsung melalui aplikasi e-PLKK BPJS Ketenagakerjaan. Sistem ini kemudian otomatis terhubung dengan sistem PT Jasa Raharja untuk mendukung proses koordinasi data, verifikasi, serta penjaminan sesuai dengan ketentuan masing-masing lembaga. Dengan mekanisme baru ini, proses pelayanan dan penjaminan peserta diharapkan dapat berjalan secara lebih optimal, transparan, dan terintegrasi di latar belakang (background system).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) ini, PT Jasa Raharja bertindak sebagai penjamin pertama (first payer) sesuai dengan ketentuan penjaminan kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penjaminan lanjutan atas selisih biaya yang belum dijamin, sesuai dengan ruang lingkup dan regulasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: BPJS Ketenagakerjaan

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Rumah: Ribuan Unit Target Tercapai, Mengapa Satu Gubuk Yatim Piatu di Taman Raja Tak Masuk Daftar?
Kisah Pilu Rodi dan Nikita, Yatim Piatu yang Menghuni Reruntuhan Lapuk di Tungkal Ulu
Kapolsek Merlung Berikan Bantuan Peningkatan Gizi untuk Anak Stunting di Muara Papalik
Bersihkan Sampah, Polsek Tungkal Ulu Bersama Pelajar SMAN 3 Tanjab Barat Jaga Kelestarian Lingkungan
Donor Darah HUT Ke-80 Persit KCK: TNI dan Masyarakat Bersatu dalam Aksi Kemanusiaan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Tungkal Ilir Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Desa Pembengis
Polsek Tungkal Ulu Gelar Aksi Sosial: Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
KMJKS dan LPJKS Cabang Tanjab Barat Serahkan Bantuan Tunai untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 38 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:30 WIB

Tingkatkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Integrasikan Sistem Penjaminan Kecelakaan Kerja

Senin, 2 Maret 2026 - 23:56 WIB

Bedah Rumah: Ribuan Unit Target Tercapai, Mengapa Satu Gubuk Yatim Piatu di Taman Raja Tak Masuk Daftar?

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:29 WIB

Kisah Pilu Rodi dan Nikita, Yatim Piatu yang Menghuni Reruntuhan Lapuk di Tungkal Ulu

Senin, 9 Februari 2026 - 19:14 WIB

Kapolsek Merlung Berikan Bantuan Peningkatan Gizi untuk Anak Stunting di Muara Papalik

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:43 WIB

Bersihkan Sampah, Polsek Tungkal Ulu Bersama Pelajar SMAN 3 Tanjab Barat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru