TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.673 Bal Rokok Ilegal

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan ribuan kardus rokok yang diperkirakan senilai Rp 5 miliar, berhasil digagalkan oleh KRI Alamang-644 di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/03/21). FOTO : Istimewa

Penyelundupan ribuan kardus rokok yang diperkirakan senilai Rp 5 miliar, berhasil digagalkan oleh KRI Alamang-644 di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/03/21). FOTO : Istimewa

Sofiyan mengatakan penyeludupan rokok tanpa cukai Indonesia itu menggunakan modus baru, yaitu memasukkan barang ilegal ke kontainer melalui pintu masuk resmi Pelabuhan Batuampar. Kemudian dipindahkan ke kapal lain dengan alasan tujuan luar negeri.

Padahal sejatinya dikirim ke wilayah Indonesia. Dalam kasus itu, 1.673 bal rokok yang disimpan dalam dua kontainer itu diangkut dari Jurong Singapura menggunakan kapal tongkang ke Batam. Sesampainya di Pelabuhan Batuampar, barang ilegal itu dipindahkan ke KM Karya Sampurna untuk melanjutkan pelayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada aparat, nahkoda mengaku barang ilegal itu akan dibawa ke Songkhla Thailand. Namun setelah diambil keterangan lebih detail, Nakhoda menyampaikan bahwa sebenarnya kapal akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan rokok tersebut ke kapal penampung lainnya.

“Setelah kami periksa dengan detil dan teliti, Petugas KRI Alamang tidak menemukan dokumen imigrasi menuju Songkhla,” kata dia.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 1,417 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru