TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.673 Bal Rokok Ilegal

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan ribuan kardus rokok yang diperkirakan senilai Rp 5 miliar, berhasil digagalkan oleh KRI Alamang-644 di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/03/21). FOTO : Istimewa

Penyelundupan ribuan kardus rokok yang diperkirakan senilai Rp 5 miliar, berhasil digagalkan oleh KRI Alamang-644 di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/03/21). FOTO : Istimewa

Petugas tidak menemukan visa Thailand pada paspor ABK. Selain itu, volume bahan bakar kapal juga relatif sedikit untuk digunakan berlayar hingga Songkhla Thailand.

Dalam pemeriksaan, nahkoda akhirnya mengakui kapal tidak berlayar menuju Songkhla. Melainkan ke Tanjungberakit di Bintan Kepulauan Riau untuk berganti kapal lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berarti ada pelanggaran,” kata dia.

Pada surat izin berlayar, kapal harusnya menuju Songkhla Thailand, namun kenyataannya direncanakan ke tempat yang berbeda. Hal itu melanggar UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Ia menyatakan, jajaran pengamanan laut telah memahami pola baru penyelundupan tersebut.

“Ini buktinya kami tangkap,” kata dia.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 1,417 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru