TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Kuda dari Timor Leste

- Editor

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

SUARA TNI – Upaya pengelundupan empat ekor kuda ternak dari negara Timor Leste ke Indonesia di Desa  Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi NTT berhasil digagalkan petugas TNI, Jumat (8/10/21).

Kuda ternak yang diduga milik warga negara Timor Leste itu, diamankan oleh personel Pos Lamaknen Kipur II dikala menggelar patroli rutin di jalur jalan tikus di wilayah Desa Ekin.

Dansatgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, penggagalan modus aksi penyelundupan ini sudah kerap dilakukan oleh anggota Satgas.

Namun, kali ini bentuk barangnya berbeda dan tidak seperti lazimnya , yakni pakian, sembako, barang elektronik dan lainnya melainkan jenis hewan ternak kuda.

” Hari ini ada 4 ekor kuda, sebelumnya di Pos yang sama sebanyak 13 ekor dan di pos Kewar sebanyak 6 ekor, jadi totalnya 23 ekor kuda,” sebut Bayu Sigit seperti dikutip laman lintastimor.com, Jumat.

BACA JUGA :  Reses di Kampung Nelayan, Jamal Serap Aspirasi Masyarakat untuk Diperjuangkan

Bayu menjelaskan, kuda tersebut diamankan oleh personel Satgas Pamtas lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan instansi terkait sesuai prosedur hukum internasional yang berlaku.

“Kini barang bukti berupa ternak kuda dan kendaraan diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL untuk dilaporkan ke Polres Belu, Polda NTT untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Bayu.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru