TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Kuda dari Timor Leste

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

SUARA TNI – Upaya pengelundupan empat ekor kuda ternak dari negara Timor Leste ke Indonesia di Desa  Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi NTT berhasil digagalkan petugas TNI, Jumat (8/10/21).

Kuda ternak yang diduga milik warga negara Timor Leste itu, diamankan oleh personel Pos Lamaknen Kipur II dikala menggelar patroli rutin di jalur jalan tikus di wilayah Desa Ekin.

Dansatgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, penggagalan modus aksi penyelundupan ini sudah kerap dilakukan oleh anggota Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kali ini bentuk barangnya berbeda dan tidak seperti lazimnya , yakni pakian, sembako, barang elektronik dan lainnya melainkan jenis hewan ternak kuda.

” Hari ini ada 4 ekor kuda, sebelumnya di Pos yang sama sebanyak 13 ekor dan di pos Kewar sebanyak 6 ekor, jadi totalnya 23 ekor kuda,” sebut Bayu Sigit seperti dikutip laman lintastimor.com, Jumat.

Bayu menjelaskan, kuda tersebut diamankan oleh personel Satgas Pamtas lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan instansi terkait sesuai prosedur hukum internasional yang berlaku.

“Kini barang bukti berupa ternak kuda dan kendaraan diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL untuk dilaporkan ke Polres Belu, Polda NTT untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Bayu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Pemuda Ditangkap Karena Nekat Jual Sabu, Dirresnarkoba Polda Jambi : Pengakuannys Untuk Modal Nikah
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Sabtu, 9 November 2024 - 16:03 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta

Berita Terbaru