TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Kuda dari Timor Leste

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

Empat Ekor Kuda Berikut Kendaraan Diamankan Petugas Pos Lamaknen Kipur II Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY. FOTO : lintastimor.com

SUARA TNI – Upaya pengelundupan empat ekor kuda ternak dari negara Timor Leste ke Indonesia di Desa  Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi NTT berhasil digagalkan petugas TNI, Jumat (8/10/21).

Kuda ternak yang diduga milik warga negara Timor Leste itu, diamankan oleh personel Pos Lamaknen Kipur II dikala menggelar patroli rutin di jalur jalan tikus di wilayah Desa Ekin.

Dansatgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/ SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, penggagalan modus aksi penyelundupan ini sudah kerap dilakukan oleh anggota Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kali ini bentuk barangnya berbeda dan tidak seperti lazimnya , yakni pakian, sembako, barang elektronik dan lainnya melainkan jenis hewan ternak kuda.

” Hari ini ada 4 ekor kuda, sebelumnya di Pos yang sama sebanyak 13 ekor dan di pos Kewar sebanyak 6 ekor, jadi totalnya 23 ekor kuda,” sebut Bayu Sigit seperti dikutip laman lintastimor.com, Jumat.

Bayu menjelaskan, kuda tersebut diamankan oleh personel Satgas Pamtas lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan instansi terkait sesuai prosedur hukum internasional yang berlaku.

“Kini barang bukti berupa ternak kuda dan kendaraan diamankan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL untuk dilaporkan ke Polres Belu, Polda NTT untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum,” ujar Bayu.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru