UIN Jambi Kembali Buka Penjaringan Pendaftaran Balon Rektor, Ini Syarat dan Ketentuannya

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. [FOTO : UIN STS Jambi]

Gedung Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. [FOTO : UIN STS Jambi]

JAMBI – Pendaftaran penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi kembali dimulai hari ini, Senin (20/11/23).

Berdasarkan Pengumuman Pansel Nomor: 002/PANJAR-UINSUTHA/11/2023 tanggal 13 November 2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Masa Jabatan 2023-2027 disebutkan pendaftaran ini akan berlangsung hingga 24 November nanti.

Kepanitiaan Penjaringan Bakal Calon Rektor kali ini diketuai oleh Prof. Dr. KH. Marwazi, M.Ag dan Sekretaris oleh Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, Lc, M.Pd

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Tahapan Penjaringan Rektor:

  1. Pengumuman dan Sosialisasi : 13 s.d 19 November 2023
  2. Pendaftaran Bakal Calon Rektor : 20 s.d 24 November 2023
  3. Verifikasi Berkas : 27 s.d 28 November 2023
  4. Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon Rektor yang memenuhi syarat : 29 November 2023
  5. Penyerahan hasil penetapan Bakal Calon Rektor dari Panitia kepada Plt. Rektor UIN STS Jambi : 30 November 2023
  6. Penyerahan Dokumen Bakal Calon Rektor dari Plt. Rektor UIN STS Jambi kepada Senat UIN STS Jambi : 30 November 2023
  7. Pemberian Pertimbangan Kualitatif oleh Senat UIN STS Jambi : 04 s.d. 05 Desember 2023
  8. Penyampaian Dokumen Calon Rektor UIN STS Jambi ke Menteri Agama RI melalui Plt. Rektor UIN STS Jambi : 06 Desember 2023 (Menyesuaikan dengan Waktu Pertimbangan Kualitatif dari Senat UIN STS Jambi)
BACA JUGA :  Fachrori Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden ke Pengurus Masjid Addin Desa Mendalo Darat

Persyaratan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

1. Persyaratan Umum

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 24 November 2023;
  4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun;
  5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  8. Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis;
  9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi: a) Visi dan Misi Kepemimpinan; b) Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi; c) Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD).
BACA JUGA :  Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

2. Persyaratan Khusus

  1. Lulusan Program Doktor (S3)
  2. Memiliki Jabatan Fungsional Profesor

Cara Pendaftaran:

  1. Diantar langsung kepada Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi di Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Gedung Rektorat UIN STS Jambi, Lantai II.
  2. Bagi Pendaftar dari luar Provinsi Jambi, dokumen pendaftaran dapat dikirim mela-lui jasa pos/paket. Pengiriman Cap Pos paling lama Tanggal 28 November 2023 dengan tujuan kepada: Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan alamat: Jalan Lintas Jambi-Muaro Bulian KM. 16 Simpang Sungai Duren Kab. Muaro Jambi 36363.
  3. Dokumen pendaftaran yang telah diserahkan kepada Panitia menjadi hak milik Panitia dan tidak dapat diminta/ diambil kembali;
  4. Contoh Formulir dan Surat-Surat Pernyataan dapat diunduh melaluiWebsite UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi : https://uinjambi.ac.id/
  5. Seluruh dokumen pendaftaran di-scan dalam bentuk PDF, kemudian dikirimkan ke email: pbcruiniambi@qmail.com.
BACA JUGA :  Diskusi Penataan Angkutan Batu Bara, Dirlantas; Aplikasi Simpang Bara Solusi Agar Lebih Tertib

Kontak Person Panitia:

  1. Dr. H. Eja Artnaz Hardi, Lc., M.A. (O821-7611-7080)
  2. Dr. Novi Mubyarto, S.E., M.E. (0813-6617-8909)
  3. Dr. Ayub Mursalin, S.Ag., M.A. (0857-1440-3569)

Download : PENGUMUMAN PILREK UIN STS JAMBI 2023`

Download : FORMULIR BAKAL CALON REKTOR UIN STS JAMBI 2023-2027

Demikian semoga informasi ini bermanfaat, AMIN

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 372 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru