Wacana Guru Tak Lagi Masuk Kategori CPNS, PGRI: Itu Diskriminasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 2 Januari 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd/FOTO : Suarakarya.co.id

Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd/FOTO : Suarakarya.co.id

TANJAB BARAT – Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI menolak rencana pemerintah mengeluarkan formasi guru dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun depan.

Wacana Pemerintah menggeluarkan guru dari satus PNS sebelumnya disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) guru tak akan lagi dimasukkan kategori CPNS mulai tahun 2021.

Guru bakal dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan itu disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd menilai kebijakan tersebut menimbulkan diskriminasi.

“Kalau kita berpendapat soal SDM, kepada guru mengapa ada diskriminasi? Harusnya enggak ada diskriminasi,” ujar Unifah Rosyidi seperti dikutip tempo.co, Kamis, (31/12/20).

Lebih jauh, Unifah mengatakan semestinya pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen, yakni CPNS dan PPPK. Sebab, ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda.

PPPK, kata Unifah, memberikan kesempatan bagi guru honorer dengan usia di atas 35 tahun untuk memperoleh pengangkatan sebagai pegawai. Sedangkan posisi CPNS membuka kesempatan bagi lulusan jurusan pendidikan menjadi pegawai negeri.

Keputusan pemerintah terhadap perubahan status guru pun dipandang berpotensi membuat kualitas pengajar pada masa mendatang anjlok. Sebab, lulusan terbaik dari kampus tidak akan lagi berminat melamar posisi sebagai pengajar akibat ketidakpastian karier.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB