Waka DPRD Minta Pemprov Jambi Selesaikan Masalah Participating Interest

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza

Jambi – Participating Interest (PI) 10 persen Hulu Migas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum berjalan untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.

PI 10 persen tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

“Belum ada, Iya agar di ingatkan bahwa sudah menjadi temuan BPK sebagai potensi pendapatan bagi Pemprov dan masalah PI harus selesai tahun ini,” kata politisi dari Gerindra Dapil Tanjabbar Tanjabtim tersebut, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat yang akan menambah pendapatan daerah. (Adv)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Enam Comnander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno, Pertama Power Is For Service
Rawan Lakalantas, Polres Tanjab Barat Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Lintas Tungkal-Jambi
Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air
Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta
Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Melati
Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H
Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 3 Pelaku Penambangan Minyak Ilegal ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Berita ini 95 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:49 WIB

Ini Enam Comnander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno, Pertama Power Is For Service

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:41 WIB

Rawan Lakalantas, Polres Tanjab Barat Pasang Spanduk Himbauan di Jalan Lintas Tungkal-Jambi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Kanwil Imigrasi Jambi dan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:45 WIB

Bupati dan Ketua TP-PKK Tunaikan Kewajiban Zakat Harta, Wabup Hingga Kabid Turut Serta

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat Bersihkan Sampah Penyumbat Saluran Air (Prokopim)

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Beri Solusi Jangka Panjang Atasi Genangan Air

Sabtu, 22 Mar 2025 - 19:06 WIB