JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha rsmi memberlakukan PPKM Level 4 dengan penyekatan suruh pintu masuk Kota Jambi mulai 23 Agustus mendatang.
Selain memenuhi instruksi dari pemerintahan pusat, kebijakan tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.
Kebijakan tersebut langsung direspon oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. Menurut Al Haris perlakuan PPPKM Level 4 di Kota Jambi tersebut persoalan mendasarnya masih tingginya mobilitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan Gubernur saat rapat secara virtual bersama Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu Jambi, Walikota Jambi, serta jajaran Polres Kabupaten Kota se Provinsi Jambi, Jumat (20/8/21).
Kota Jambi menjadi daerah tujuan masyarakat dari berbagai daerah se Provinsi Jambi hal ini menjadi pertimbangan untuk segera melakukan penyekatan dalam upaya menekan peningkatan kasus Covid-19,” kata Gubernur.
“Kalau ini tetap berlangsung maka kita akan sulit untuk membendung peningkatan angka Covid-19 ini dan kita berharap dengan upaya-upaya Pak Wali Kota dan Tim Satgas Covid-19 mengambil langkah-langkah penyekatan ada pengurangan kasus secara signifikan di Kota Jambi,” ujarnya.
Keberhasilan menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Jambi menjadi harapan utama melalui penyekatan yang akan dilakukan Wali Kota bersama jajaran Forkopimda.
“Intinya jika berhasil, InsyaAllah nanti kita sudah punya cara bagaimana menekan angka Covid-19 di wilayah kota dan kabupaten sedangkan untuk Kabupaten Batang Hari dan Merangin belum dilaksanakan saat ini fokus untuk Kota Jambi yang tinggi mobilitas warga dari luar daerah, sebenarnya ada penurunan kasus di Kota Jambi, Merangin dan Batang Hari,” tutup Gubernur Jambi.(Nn)