WaliKota Jambi Terbitkan Edaran Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

- Editor

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

KOTA JAMBI – Walikota Jambi Sy. Fasha resmi berlakukan penerapan Aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu diketahui dari Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 13/HKU-EDR/2021 ditandatangi Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha.

Disebutkan bahwa hal itu dalam rangka mengantisipasi dan menekan laju penyebaran COVID-19 yang telah dilakukan dengan peneraran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka sejalan dengan hal dimaksud kepada Pemilik Penanggunghawab Tempat Usaha, Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat di wilayah Kota Jambi, disampaikan hal sebagm berikut :

  1. Untuk menerapkan menggunakan Kartu Vaksin Covid-I9 (minimal dosis /serum, atau Aplikasi PeduliLindungi bagi Pemilik Usaha, Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat dalam beraktivitas.
  2. Edaran Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2021.
BACA JUGA :  Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Demikian bunyi SE Walikota Jambi yang dikeluarkan tanggal, 30 September 2021 itu.(**)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi
Hadiri Haflatul Wada, Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat
Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi
Tiba di Jambi, Presiden Jokowi Langsung Menuju Pasar Rakyat Talang Banjar
Pangdam II/Swj : 2.000 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi
Digelar Rutin, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jum’at dan Pengobatan Gratis
Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Brimob Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak
Satuan Brimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Berita Terbaru