Waspada Covid-19, Dandim dan Kapolres Tanjabbar Bubarkan Warga Kumpul-Kumpul Di Warkop dan Tongkrongan

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP dan Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Memberikan Himbauan Kepada Warga yang masih nongkrong di Warkop Simpang Misno, Rabu  (24/03/20).

FOTO : Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP dan Kapolres AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Memberikan Himbauan Kepada Warga yang masih nongkrong di Warkop Simpang Misno, Rabu  (24/03/20).

Dandim juga menyampaikan, melalu kumpul rame-rame seperti ini, ada kintak fisik dan sebagainya rentan persebaran penularan virus corona covid-19.

“Untuk saat sekarang ini perbanyak di rumah dulu,Ini untuk memutus rantai penyebaran corona virus Covid-19 melalui kontak fisik,” terang ucap Dandim sembari meminta untuk bubar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres lanjut menegaskan, jika himbauan tidak diindahkan, pikahnya tidak segan-segan untuk membubarkan paksa dan menindak sesuai hokum yang berlaku.

“Oleh karena itu, kita mint kesadaran semua pihak, demi kepentingan besama, kesehatan dan kedamaian bersama sampai kondisi covid-19 ini benar-benar berakhir,” tegasnya.

Kapolres menyarankan warga agar beli kopi dibungkus dan dinikmati dirumah. Demikian pula pemilik warkop disarankan menjual kopi bungkus dan tidak menyediakan tempat tongkrongan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Berita Terbaru