Yang Belum Nikah Perlau Tau Biaya Nikah di KUA Terbaru

- Redaksi

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Pernikahan dengan Menunjukan Buku Nikah Sah/ISt

FOTO : Ilustrasi Pernikahan dengan Menunjukan Buku Nikah Sah/ISt

JAKARTA – Biaya nikah di KUA bisa jadi solusi melangsungkan pernikahan tanpa perlu menunggu lama karena masalah biaya. Biaya pernikahan di KUA (biaya nikah KUA) relatif tak memakan biaya besar.

Lalu berapa biaya nikah di KUA (biaya nikah di KUA 2021)?

Prosedur syarat dan biaya nikah di KUA sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama (Depag).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya nikah di KUA sebenarnya gratis atau sama sekali tidak dipungut biaya. Syaratnya adalah prosesi pernikahan yang dilakukan di KUA dan dilakukan saat jam kerja operasional dari hari Senin sampai dengan Jumat.

Namun jika prosesi akad nikah dilakukan di luar jam kerja KUA, biaya nikah yang ditetapkan negara yakni sebesar Rp 600.000 ( biaya nikah di rumah). Biaya nikah KUA tersebut masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama.

Biaya Rp 600.000 juga berlaku untuk pasangan yang menikah di luar kantor KUA seperti penyelenggaraan akad nikah di rumah pribadi, masjid, hingga gedung pertemuan. Sekalipun pelaksanaan pernikahan dilakukan saat jam kerja KUA.

Dengan kata lain, biaya nikah gratis hanya berlaku untuk pasangan yang menikah di kantor KUA dan dilakukan pada saat jam kerja KUA ( berapa biaya nikah di KUA).

Untuk pendaftaran menikah di KUA sebaiknya didaftarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal nikah. Apabila kurang dari 10 hari kerja, maka KUA biasanya akan meminta calon mempelai untuk menyertakan surat dispensasi yang dikeluarkan kantor kecamatan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Berita ini 1,217 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan

Berita Terbaru