2 Orang Pelaku Narkoba Bersenpi Diciduk Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

BATANGHARI – Satnarkoba Polres Batanghari berhasil ringkus 2 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu bersama sejumlah barang bukti 11 paket sabu dan 2 pucuk senpi rakitan.

Keduanya berinisial D dan S, warga Dusun Anggrek Desa Batin, kecamatan-kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, SH, mengatakan, penangkapan tersebut barawal adanya informasi transaksi narkoba, sehingga pihaknya mengambil tindakan melakukan penyelidikan danmangamabkan pelaku S di dusun Anggrek pada Sabtu (16/10/21).

“Kedua pelaku kita tangkap saat tengah menkonsumsi narkoba di rumah S dan dari hasil pengembangan saat itu kita berhasil mendapatkan barang bukti di rumah inisial A,” ungkap Kompol Andy Aziz saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21).

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pembunuhan Janda di Kebun Karet Ditangkap Polisi

Andy mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti 11 paket Sabu siap edar, kemudian 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta Amunisi, Sajam, Timbangan Digital serta peralatan lainya.

BACA JUGA :  Ini Nama-Nama 11 Panelis dan Moderator Debat Pertama Capres-Cawapres 2024

Menurut Andy, senpi dimiliki pelaku tersebut diduga didapat barter dari transaksi narkoba dan akan terus didalami.

“Kedua pelaku selain dijerat Undang-Undang Narkotika, juag dijerata dengan Undang-undang Darurat,” tandas Kompol Andy. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru