2 Orang Pelaku Narkoba Bersenpi Diciduk Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat narkoba AKP Rico Antomi, SH saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21). FOTO : RESNARKOBA

BATANGHARI – Satnarkoba Polres Batanghari berhasil ringkus 2 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu bersama sejumlah barang bukti 11 paket sabu dan 2 pucuk senpi rakitan.

Keduanya berinisial D dan S, warga Dusun Anggrek Desa Batin, kecamatan-kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Waka Polres Batanghari, Kompol Andy Aziz di dampingi Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, SH, mengatakan, penangkapan tersebut barawal adanya informasi transaksi narkoba, sehingga pihaknya mengambil tindakan melakukan penyelidikan danmangamabkan pelaku S di dusun Anggrek pada Sabtu (16/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku kita tangkap saat tengah menkonsumsi narkoba di rumah S dan dari hasil pengembangan saat itu kita berhasil mendapatkan barang bukti di rumah inisial A,” ungkap Kompol Andy Aziz saat menggelar pres rilis di Mapolres Batanghari, Rabu ( 27/10/21).

Andy mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti 11 paket Sabu siap edar, kemudian 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta Amunisi, Sajam, Timbangan Digital serta peralatan lainya.

Menurut Andy, senpi dimiliki pelaku tersebut diduga didapat barter dari transaksi narkoba dan akan terus didalami.

“Kedua pelaku selain dijerat Undang-Undang Narkotika, juag dijerata dengan Undang-undang Darurat,” tandas Kompol Andy. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru