2 Pelaku Begal Sepeda Motor di Tanjab Timur Ringkus Polisi di Desa Gemuruh

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23). FOTO : Humas RTT

TKP pertama di Jln Gatot Subroto Kel. Nibung Putih Kec. Sabak Barat Tanjab Timur pada Kamis, 20 April 2023 dengan korban berinisial AU dan MF.

“Pencurian dilakukan secara kekerasan terhadap korban yang sedang mengendarai sepeda motor ditarik baju korban serta mengayunkan sebilah golok, sehingga korban terjatuh yang mengakibatkan tangan kanan korban AU robek serta motor Supra X, STNK dan Hp Vivo Y35 milik korban MF dibawa kabur oleh Pelaku total kerugian Rp 12 Juta Rupiah,” ujar Kapolres.

Kejadian kedua pada Sabtu 29 April 2023 TKP di depan Masjid Al-Hidayah Dusun Sidomulyo RT. 08 Desa Kota Baru Kec. Geragai Tanjab Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban RN dan SH dimana tersangka menodongkan sebilah badik kepada korban dan merampas 3 unit Hp Vivo, Infinik dan Iphone 7 Warna Silver milik korban dengan total kerugian 8 Juta Rupiah,” kata Kapolres.

Dari penangkapan ini, Polres Tanjab Timur mengamankan Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam guna untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

“kedua pelaku JS dan MF ini dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan hukuman paling lama Sembilan Tahun,” tandas AKBP Heri Supriawan.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Berita ini 389 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:01 WIB

Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Berita Terbaru