2 Pelaku Begal Sepeda Motor di Tanjab Timur Ringkus Polisi di Desa Gemuruh

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23). FOTO : Humas RTT

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23). FOTO : Humas RTT

TKP pertama di Jln Gatot Subroto Kel. Nibung Putih Kec. Sabak Barat Tanjab Timur pada Kamis, 20 April 2023 dengan korban berinisial AU dan MF.

“Pencurian dilakukan secara kekerasan terhadap korban yang sedang mengendarai sepeda motor ditarik baju korban serta mengayunkan sebilah golok, sehingga korban terjatuh yang mengakibatkan tangan kanan korban AU robek serta motor Supra X, STNK dan Hp Vivo Y35 milik korban MF dibawa kabur oleh Pelaku total kerugian Rp 12 Juta Rupiah,” ujar Kapolres.

Kejadian kedua pada Sabtu 29 April 2023 TKP di depan Masjid Al-Hidayah Dusun Sidomulyo RT. 08 Desa Kota Baru Kec. Geragai Tanjab Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban RN dan SH dimana tersangka menodongkan sebilah badik kepada korban dan merampas 3 unit Hp Vivo, Infinik dan Iphone 7 Warna Silver milik korban dengan total kerugian 8 Juta Rupiah,” kata Kapolres.

Dari penangkapan ini, Polres Tanjab Timur mengamankan Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam guna untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

“kedua pelaku JS dan MF ini dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan hukuman paling lama Sembilan Tahun,” tandas AKBP Heri Supriawan.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Berita ini 390 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru