Dilokasi Pembunuhan Sadis Polisi Temukan Sabu dan Ektasi

- Redaksi

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Lokasi Terjadinya Insiden Berdarah. FOTO : Ist.

Penampakan Lokasi Terjadinya Insiden Berdarah. FOTO : Ist.

INHIL – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menemukan sabu-sabu di tempat kejadian pembunuhan di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman yang menewaskan seorang pria inisial JU (36).

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Jum’at (31/12/21) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di lantai 2 kamar rumah tersangka inisial MR (45) di Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK, M.Si melalui Paur Humas IPDA Esra, SH mengatakan pelaku pembunuhan bersama dengan rekannya JR (35) menyerahkan diri ke Polsek Kateman setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban JU di rumahnya,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/22).

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kateman memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil olah TKP ditemukan seorang laki-laki inisial JU di lantai 2 depan kamar rumah pelaku dalam keadaan sudah meninggal dunia, berdasarkan VER oleh tim medis Puskesmas Sungai Guntung diketahui korban meninggal dunia akibat luka bacokan pada bagian leher. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung,” kata Esra

Anggota Polsek Kateman lalu melakukan pengecekan TKP di kamar milik tersangka yang didampingi oleh Sekcam Kecamatan Kateman.

“Dari kamar pelaku yang masih ada darah berceceran dilantai, ditemukan 1 paket besar narkotika jenis shabu, dan 3 paket sedang narkotika jenis shabu, serta 5 butir setengah pil ekstasi warna hitam logo bintang dan 1 buat alat hisap sabu, uang tunai sejumlah Rp 444.000. Sementara dilantai 1 ditemukan 1 bilah parang panjang. Semua barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kateman dan akan dilakukan pengembangan,” paparnya.

Sementara dari interogasi terhadap tersangka MR, menjelaskan dirinya melakukan pembunuhan dengan cara mengayunkan parang panjang kearah korban dan mengenai bagian leher korban hingga korban meninggal dunia ditempat.

“Motifnya pelaku merasa tidak senang karena korban dianggap menceritakan pelaku dengan berbisik-bisik dengan 2 temannya, pelaku merasa tersinggung hingga terjadi pembacokan,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.(Syd)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Lagi, Warga Desa Teluk Kabung Tewas Dilibas Harimau Saat Gesek Kayu di Hutan
Update Terkini Korban Kapal SB Evelyn Calisca, 11 Orang Meninggal 1 Dalam Pencarian
Kapolres Inhil Pimpin Pencarian dan Evakuasi Korban Kecelakaan SB Evelyn Calisca
Diduga Akibat Limpahan Air dari PT SAGM, Lahan Warga Desa Sebatu Tenggelam dan Terancam Mati
Gelanggang Sabung Ayam di Inhil Digerbek Polisi, 28 Ayam Jago Disita
Banyak Jalan Rusak Berlubang, Pemerintah Inhil Terkesan Diam Saja
Jalan Retak Seribu Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Tak Terwujud
Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Vonis Bebas, Praktisi Hukum Asal Inhil Kecewa
Berita ini 723 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Mei 2023 - 01:32 WIB

Lagi, Warga Desa Teluk Kabung Tewas Dilibas Harimau Saat Gesek Kayu di Hutan

Jumat, 28 April 2023 - 13:04 WIB

Update Terkini Korban Kapal SB Evelyn Calisca, 11 Orang Meninggal 1 Dalam Pencarian

Jumat, 28 April 2023 - 00:23 WIB

Kapolres Inhil Pimpin Pencarian dan Evakuasi Korban Kecelakaan SB Evelyn Calisca

Minggu, 2 Oktober 2022 - 00:26 WIB

Diduga Akibat Limpahan Air dari PT SAGM, Lahan Warga Desa Sebatu Tenggelam dan Terancam Mati

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:52 WIB

Gelanggang Sabung Ayam di Inhil Digerbek Polisi, 28 Ayam Jago Disita

Senin, 25 Juli 2022 - 15:07 WIB

Banyak Jalan Rusak Berlubang, Pemerintah Inhil Terkesan Diam Saja

Senin, 25 Juli 2022 - 14:26 WIB

Jalan Retak Seribu Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Tak Terwujud

Selasa, 5 April 2022 - 16:22 WIB

Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Vonis Bebas, Praktisi Hukum Asal Inhil Kecewa

Berita Terbaru