2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Sungai Gelam

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Sungai Gelam

2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Sungai Gelam

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 2 pria terduga pelaku pencurian rumah kosong di wilayah Hukum Muaro Jambi.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Chandra Putra, SE, MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Irmansyah.

Dari penangkan pelaku barang bukti diamankan polisi berupa 1 unit TV merk Changhong 43 inci warna hitam, satu buah tabung gas 3 kg, 5 kantong minyak goreng 1 Kg merek sanco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Chandra Putra kepda media mengatakan aksi pencurian oleh pelaku di kawasan Perumahan Bratanata Residen 3 RT. 03 Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat 20 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB lalu.

“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sungai Gelam, laporan kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku serta penadahnya,” ungkap Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Chandra Putra, Jumat (13/5/22).

Pelaku ditangkap pada hari Minggu (08/05/22) pukul 21.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di Back Up Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi.

”Dari hasil interogasi awal dari pelaku AIP (23) dan FS (23) warga kel. Lingkar Selatan kec. Pallmerah ini mengakui kedua barang bukti tersebut di peroleh dengan cara mencuri di rumah korban,” terang Kapolsek.

Pelaku AIP ditangkap di kawasan Tugu Junag, sedangkan FS ditangkap di sebuah kos-kosan yang terletak di daerah Pall Merah Kota jambi.

Modus operadi pelaku masuk rumah dengan merusak jendela kerumah korban Andre Al Amin pakai obeng. Saat itu rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik ke Sarlangun.

“Menurut pengakuan Pelaku, melakukan aksinya seorang diri,” sebut Kapolsek Sungai Gelam.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 530 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru