3 Pengeroyok Ketua KNPI Ditangkap Polisi, 2 Eksekutor DPO

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22). FOTO : detik.com

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22). FOTO : detik.com

JAKARTA –  Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Kelima tersangka ini diketahui bekerja sebagai debt collector atau penagih utang.

“(Pekerjaannya) swasta, debt collector,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/22).

Atas perbuatannya, para tersangka berinisial H, JT, I, dan NS dijerat Pasal 170 KUHAP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan SS dijerat Pasal 55 juncto Pasal 170 KUHAP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus menyebutkan ke 5 tersangka tersebut dengan perannya masing-msing yakkni :

  1. Harvi alias Avice, berperan memukul korban menggunakan batu.
  2. Johar alias JT (42), perannya memukul wajah korban menggunakan tangan kosong.
  3. Bram alias NS (43), perannya menendang wajah dan tubuh korban.
  4. I atau Irfan, perannya memukul rekan korban dengan menggunakan helm.
  5. SS (61), berperan sebagai dalang atau otak utama pengeroyokan.

2 Tersangka DPO

Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya telah ditangkap, yakni Bram, Johar, dan SS. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Avice dan Irfan, masih diburu polisi yang berperan sebagai eksekutor.

“Yang pertama adalah Harvi alias Avice, ini eksekutor ya. Kedua adalah DPO atas nama Irwan. Ini adalah pelaku eksekutor dari yang dua tersangka tadi. Kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tambahnya.

Motif Masih Didalami

Tubagus mengatakan keempat tersangka ini melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama atas suruhan tersangka SS. Namun soal motif pengeroyokan, belum diungkap polisi.

“Tadi ada yang tanya, apa motivasinya? Apakah ada keterkaitannya dengan kongres DPP KNPI? Jujur, pada pertemuan rilis sekarang, hal itu belum ditemukan fakta lebih lanjut. Karena faktanya hanya ada seseorang atas nama Haris Pertama yang juga menjabat sebagai Ketua DPP KNPI dikeroyok oleh empat orang,” kata Tubagus.

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : 5 Tersangka Pengeroyok Haris Pertama Ternyata Debt Collector!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Kementerian Kebudayaan Harus Bisa Meningkatkan Nilai Tambah Karya Budaya Anak Bangsa Indonesia
Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya
Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan dalam Apresiasi Mitra BUMN Champion 2024
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB