JAMBI – Sekitar 35 ribu hektar lahan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, telah diambil alih pengelolaannya oleh TNI AD.
Lahan tersebut diklaim merupakan lahan bekas kebakaran pada tahun 2015 dan 2019 dan tergolong rawan terbakar.
Hal itu dibenarkan oleh Danrem 042/ Gapu Brigjen TNI M Zulkifli yang juga selaku Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, selepas acara syukuran HUT TNI ke 76, di Makorem, Selasa (5/10/21) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diharapkan setelah berpindah pengelolaan di tangan TNI dapat menghentikan terjadinya kebakaran lahan,” ujar Danrem.
Danrem menyebutkan bahwa lahan diambil alih tersebut merupakan lahan bekas kebakaran pada tahun 2015 dan 2019 seluas 35 ribu hektar, yang terletak di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi milik sebuah perusahaan.
“Atas bantuan dari pihak Pemerintah Provinsi, Polri, BPBD serta Pemerintah Kabupaten yang sudah mendukung upaya TNI mengambil alih 35 ribu hektar lahan di Kumpeh Ulu telah dapat terselesaikan, dan saat ini sedang dalam proses pengelolaan oleh TNI,” jelasnya.
“Untuk selanjutnya setelah lahan dalam pengelolaan TNI, kita akan membentuk tim yang saat ini masih dalam proses,” tandas Danrem.(**)