4 Pelaku Pemalak Ditangkap Polisi, Begini Modus Digunakan

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka 4 orang terduga pemalak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. FOTO : Ist

Mereka 4 orang terduga pemalak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. FOTO : Ist

JAMBI – Sebanyak 4 orang pemuda yang diduga melakukan pemalakan di kawasan Eks Arena MTQ, kawasan Taman Rimba Jambi, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, diamankan polisi, Senin (18/4/22).

Kini kempatnya dalam proses pemeriksan polisi Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Kepala Polsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa 4 pelaku ini ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korbannya.

“Para pelaku sedang dalam pemeriksaan. Sementara para tersangka ini diamankan dalam sel Polsek Jambi Selatan,” ujar Suhendry.

Modus operandi kawanan pelaku dengan menuduh korbannya berbuat mesum. Setelah itu, pelaku melakukan pemerasan. Jika tidak diberikan uang, korban akan dilaporkan dengan tuduhan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar dan Gubernur Jambi Panen Cabai Merah Program Pengendalian Inflasi

Aksi para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Kota Jambi. Karena itu, pihak kepolisian mengamankan mereka.(Nn)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 619 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru