SENYERANG – Sebanyak 40 pasang suami istri dari dari sejumlah desa di Kecamatan Senyerang mengikuti Isbat Nikah Terpadu gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Tanjab Barat atas kerjasama Disdukcapil, Pengadilan Agama dan KUA.
Uacara Sidang Isbat Nikah dilangsungkan di Aula Kantor Camat Senyerang, Kamis (12/03/20) dipimping langsung Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Imam Masduqi, S.Ag
Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Tanjab Barat, Hidayat Kusuma, S.Sos.I mengatakan peserat yang mengikuti Sidang Isbat Nihak di Kecamatan Senyerang hari ini sebanyak 40 pasang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya