“40 pasangan hari ini adalah tahap pertama, untuk tahap II insyallah dilaksanakan tanggal 19 Maret jumlahnya sama 40 pasangan,” jelas Hidayat.
Menurutnya, Isbat nikah ini untuk pengesahan nikah, jadi orang yang tidak mempunyai kepastian hukum karena pernikahannya tidak dicatatkan, bisa mendapatkan buku nikah dengan mengikuti isbat nikah terpadu ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program isbat nikah ini merupakan program Pemkab Tanjab Barat untuk memfasilitasi bagi warga yang belum memiliki legalitas perkawinanya dari Negara,” tutupnya.(*)
Halaman : 1 2