6.938 Petugas Penyelenggara Pilkada di Tanjabbar Bakal Jalani Rapid Test

- Editor

Kamis, 12 November 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

FOTO : KPU Tanjab Barat Saat Menggelar Rakor Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Aula Kantor KPU Jl. Beringin Kuala Tungkal, Senin (21/09/20).

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan merapid test bagi Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Tanjab Barat 2020.

Total Petugas KPPS yang akan menjalani rapid test sebanyak 6.030 orang. Terdiri dari 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban di setiap TPS. Mereka tersebar di 670 TPS,  di 134 Desa/Kelurahan di 13 Kecamatan.

Demikian itu diungkapkan oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas pada lintastungkal.com dikonfirmasi, Kamis (12/11/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilyas menambahkan rencananya selain KPPS dan KAM TPS, ada juga yang akan di rapid test yakni PPK, Sekretatiat PPK, PPS dan Seretariat PPS yang jumlahnya 908 orang.

“Jadi jumlahnya keseluruhan yang bakal dilakukan rapid test mencapai 6.938 orang,” terangnya.

Pada masa pandemi COVID-19, ungkap Ilyas, penyelenggaraan Pilkada secara teknis memang terdapat hal-hal baru.

“Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19 sebagai bagian mencegah penyebaran virus corona,” kata dia.

Ada 9 item yang menjadi hal baru saat pemungutan suara nanti di TPS.

“Salah satunya adalah setiap anggota KPPS yang terpilih akan dilakukan rapid test COVID-19, dan apabila hasilnya reaktif maka terhadap anggota KPPS yang bersaangkutan dapat dilakukan pemeriksaan swab test/Real Time– Polymerase Chain Reaction (RT-PCR),” jelasnya.

Pengetatan tersebut merupakan upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Mengenai waktu pelaksanaan Rapid Test ditentukan kemudian, luasi kita batu mau gelar rapat dengan Stakeholder terkait,” tandasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi
PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak
PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar
Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru