6 Napi di Jambi Langung Bebas dengan Remisi Idul Fitri 1444 H

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 23 April 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Remisi, 6 Napi di Jambi Langung Bebas Hari Ini dengan Remisi Idul Fitri 1444 H. FOTO : Ist/Net

Penyerahan Remisi, 6 Napi di Jambi Langung Bebas Hari Ini dengan Remisi Idul Fitri 1444 H. FOTO : Ist/Net

JAMBI – Sebanyak 3.431 narapidana di Lapas naungan Kemenkumhan Provinsi Jambi mendapat pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan, dari 3.431 narapidana tersebut sebanyak 3.425 mendapat remisi RK I (pengurangan masa tahanan), dan 6 orang mendapat RK II atau langsung bebas.

“Yang bebas ini 3 dari Lapas Kelas IIA Jambi, 2 dari Lapas Bungo dan 1 lagi dari Lapas Bulian,” kata Tholib di Jambi, Sabtu (23/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tholib berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II atau langsung bebas, agar bisa kembali ke masyarakat berbaur dengan baik dan tidak lagi mengulangi perbuatannya di masa akan datang.

Dia juga mengapresiasi petugas Lapas, yang bekerja dengan baik, sehingga tidak ada hal yang mengkhawatirkan dalan proses pembinaan dan keamanan.

“Ini kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan,” sebutnya.

Selain itu, Tholib juga berpesan kepada narapidana yang mendapat RK II, untuk dapat menerapkan pengetahuan yang didapat selama menjalani pembinaan di Lapas, saat kembali ke masyarakat.

Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wilayah Kemenkumham Jambi sebagai berikut.

  • Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 1.029 orang .
    • Lapas Kelas III Sarolangun 301 orang.
    • Lapas Kelas IIB Bangko 252 orang.
    • Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 252 orang.
    • Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 265 orang.
    • Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 282 orang.
    • Lapas Kelas IIB Muara Bulian 161 orang.
    • Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 620 orang.
    • Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 141 orang.
    • Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 43 orang.
    • Rutan Kelas IIB Sungai Penuh 76 orang.

 (Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kemenkumham Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau
27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri
Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?
Berita ini 126 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:44 WIB

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center

Berita Terbaru