7 Orang Sindikat Jaringan Narkoba Kota Jambi Berhasil Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

JAMBI – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Polresta Jambi tidak main-main, dalam jangka waktu Dua hari Satres Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang merupakan Sindikat jaringan narkoba di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK, MH  didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, SIK menyampaikan kronologis penangkapan 7 pelaku jaringan ini pada hari Rabu 30 Juni 2021 dilanjutkan pengembangan pada hari Kamis dini hari tanggal 1 Juli 2021.

TKP pertama di seputaran Hotel Luminor Jalan Empu Gandring, Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin, tiga pelaku diamankan dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 768,19 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP berikutnya di rumah pelaku AMH di Jalan Bunga Raya 3, Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin. Pelaku inisial AMH berperan sebagai bandar, Pelaku inisial LS berperan sebagai ikut serta membantu pelaku AMH,” ujar Kombes Pol Dover di Mapolresta Jambi, Jum’at (02/07/21).

Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 (dua puluh satu) paket dengan berbagai ukuran kemasan besar hingga kecil yakni ukuran 100 gram, 10 gram dan 5 gram dengan berat total sebanyak 768,19 gram.

Sambung Kapolresta untuk Kasus Jaringan Narkotika jenis ganja sebanyak 140 gram tempat kejadian perkara berada Perumahan Parma Residence Kel. Thehok Kec. Jambi Selatan.

Dalam kasus Ganja ini 2 orang pelaku berhasil diringkus , yakni pelaku ANH berperan sebagai pengedar dan APP berperan sebagai ikut serta membantu pelaku ANH.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 714 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Dr Dedek Kusnadi, S. Sos, M. Si

Berita

Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Minggu, 28 Des 2025 - 16:50 WIB

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB