MUARO JAMBI – Satlantas Polres Muaro Jambi kembali melakukan penindakan dengan penilangan terhadap truk angkutan batu bara dan mobil CPO.
Sedikitnya 7 truk yang ditindak dengan penilangan, baik angkutan batu bara maupun angkutan CPO.
“Penilangan dilakukan karena truk angkutan batu bara dan CPO tersebut tidak melengkapi surat kendaraan,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Luvyanto, Senin (04/7/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Angga mengatakan truk-truk tersebut terjaring dalam kegiatan rutin hunting yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Muaro Jambi di jalan lintas Jambi – Bulian Kec. Jaluko hari ini.
“Pelanggaran yang dilakukan para sopir angkutan batu bara dan truk CPO tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK, SIM dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.(Val)









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

