9 Anggota Geng Motor Kota Jambi Diamankan Polisi, Barang Bukti 10 Semurai dan Egrek

- Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Geng Motor dan Barang Bukti Diamankan Tim Gabungan Polda Jambi. FOTO : HMs Polda Jambi

Terduga Pelaku Geng Motor dan Barang Bukti Diamankan Tim Gabungan Polda Jambi. FOTO : HMs Polda Jambi

JAMBI – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Macan Satreskrim Polresta Jambi kembali mengamankan sembilan anggota genk motor yang diduga terlibat berbagai penyerangan di Kota Jambi.

kesembilan anggota geng motor tersebut yakni RR (19), RM (14), FS (14), DW (20), RA (15), IF (14), AL (17), LP (16) dan AH (15).

BACA JUGA :  Dua Komplotan Geng Motor Pelaku Pembacokan Warga di Taman Angrek Dibekuk Polisi

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan bahwa dari kesembilan pelaku tersebut, tiga di antaranya merupakan eksekutor pembacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga eksekutor tersebut yakni DW dengan TKP di Sijenjang, serta AL dan AH dengan TKP di Kebon Jeruk.

BACA JUGA :  Katamso Ingatkan OPD Siapkan Program Guna Mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

“Penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan dari keterangan pelaku inisial IH dan BR yang telah diamankan sebelumnya,” kata Kompol Edy kepada wartawan, Senin (20/6/22).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan 10 senjata tajam jenis Samurai dan egrek. Tidak hanya itu, lima kendaraan sepeda motor juga turut diamankan.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Berhasil Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu yang Akan Diedarkan di Bungo

“Saat ini para pelaku diamankan di Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 452 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru