9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjari Ops Pekat Polda Jambi Didominasi Pasangan di Bawah Umur

- Editor

Senin, 14 Maret 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam. FOTO : HUMAS POLDA JAMBI.

Giat Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam. FOTO : HUMAS POLDA JAMBI.

JAMBI – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar Minggu (13/3/22) malam.

Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi digelar pukul 22.00 WIB ini menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli dan patroli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kost ED Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Muaro Jambi dengan pasangannya seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muaro Jambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan bukan sah.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muaro Jambi.

“Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Edy, melalui Kaur Penum IPDA Alamsyah Amir kepada wartawan.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost M, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kota Baru.

Kemudian di Kost L ri kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Muaro Jambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

BACA JUGA :  Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan ST (18) warga Danau Sipin.

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara.

Lalu CH (20) warga Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!
Pengurus PWI Kota Jambi Bertolak ke Bandung Hadiri Kongres XXV PWI
Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan ‘Stop Wariskan Sampah’ Tujuan Palembang
Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan
Gunakan Water Canon, Polda Jambi Salurkan Bantuan Air Bersih di Perumahan Villa Cendana Asri
Kabut Asap Selimuti Jambi, KASAD Dudung Akan Tinjau Penanganan Karhutla di Jambi
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Kunjungi Jambi
Berita ini 641 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru