9 Tahanan yang Kabur dari Sel LPKA Sungai Buluh yang Masih Buron

- Editor

Sabtu, 20 November 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung Lapas LPKA 2 B Sungai Buluh Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Senin (15/11/21).

FOTO : Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung Lapas LPKA 2 B Sungai Buluh Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Senin (15/11/21).

JAMBI –  Sebanyak 14 dari 32 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Senin (15/11/21) lalu, berhasil diamankan kembali.

Dari jumlah itu masih terseisa 9 tahanan kabur tersebut hinga kini masih buron.

Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari pun kini tengah memburu pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sembilan tahanan buron ini masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto ketika dikonfirmasi lintastungkal.com, Sabtu (20/11/21).

BACA JUGA :  Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres

Kombel Pol Mulia mengatakan kemarin sore, Jumat (19/11/21) sekitar pukul 16.35 WIB, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari telah berhasil menangkap kembali 2 orang tahanan yang kabur di tempat persembunyiannya di wilayah Bathin XXIV.

“Selanjutnya kedua tahanan tersebut, yakni (LA) dan (Y) diamankan di Polsek Kota Muara Bulian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berikut data 9 tahanan yang masih buron:

  1. Ito Wahyudi bin H (tahanana hakim),
  2. Dedek Veron bin B (Kasus Narkoba),
  3. Fransiscus Xaperius Rio bin PAP (Kasus Narkoba),
  4. Rikhy Evalino Akbar bin IS (Kasus Narkoba),
  5. Mat Tarjamin bin M (Kasus Ilog),
  6. Eggy S Bentala bin RG (Kasus Narkoba),
  7. M Sobri Harahap bin DM (Kasus Narkoba),
  8. Sodikun bin S (Kasus Driling),
  9. Joko Purnomo bin T (Kasus Driling).
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi
Hadiri Haflatul Wada, Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat
Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi
Tiba di Jambi, Presiden Jokowi Langsung Menuju Pasar Rakyat Talang Banjar
Pangdam II/Swj : 2.000 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi
Digelar Rutin, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jum’at dan Pengobatan Gratis
Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Brimob Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak
Satuan Brimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan
Berita ini 385 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru