BREAKING NEWS: Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Ditangkap!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK berjalan memasuki salah satu lokasi pemeriksaan di bawah kawalan sorotan kamera jurnalis pasca-OTT Bupati Muara Enim Edison, Senin (8/6/2026). Tim satgas kini tengah melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (FOTO : Dok. Istimewa/Kabar6official)

Penyidik KPK berjalan memasuki salah satu lokasi pemeriksaan di bawah kawalan sorotan kamera jurnalis pasca-OTT Bupati Muara Enim Edison, Senin (8/6/2026). Tim satgas kini tengah melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (FOTO : Dok. Istimewa/Kabar6official)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 8 Juni 2026. Operasi senyap ini menjerat Bupati Muara Enim, Edison, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya rangkaian penangkapan yang dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan.

Penangkapan Bupati Muara Enim, Edison, dilakukan secara senyap pada Senin pagi tidak lama setelah sang bupati selesai memimpin apel pagi bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Sumatera Selatan pada hari ini,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Hal senada juga dibenerkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan tertulis perihal OTT tersebut, Senin sore dilangsir CNN.

Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan total 10 orang. Pihak yang ditangkap terdiri dari 5 orang unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim termasuk Bupati Edison, serta 5 orang lainnya dari pihak swasta.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci mengenai detail konstruksi perkara maupun jumlah barang bukti uang yang disita. Tim penindak di lapangan masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan intensif.

Namun juru bicara dan perwakilan KPK telah mengonfirmasi beberapa hal penting terkait barang bukti awal yang berhasil diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti awal yang mengarah kuat pada dugaan transaksi pemerasan serta penerimaan gratifikasi.

Sesaat setelah penangkapan terjadi, tim penindak KPK langsung melakukan sterilisasi lapangan dan memasang garis segel merah-hitam KPK di beberapa lokasi strategis di Muara Enim, antara lain:
  • Ruang Kerja Bupati Muara Enim
  • Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi besok untuk mengumumkan kronologi lengkap dan status tersangka dalam kasus ini.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 127 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:27 WIB

BREAKING NEWS: Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Lainnya Ditangkap!

Berita Terbaru