Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Petugas KPK membawa dokumen barang bukti dengan latar belakang para tahanan berompi oranye dan logo BPN. Operasi Tangkap Tangan (OTT) kakap di BPN Bogor. (FOTO : Dok. Ilustrasi/LT)

Petugas KPK membawa dokumen barang bukti dengan latar belakang para tahanan berompi oranye dan logo BPN. Operasi Tangkap Tangan (OTT) kakap di BPN Bogor. (FOTO : Dok. Ilustrasi/LT)

JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) skala besar yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor memicu kegaduhan publik. Kasus dugaan suap terkait pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk ini ikut menyeret sejumlah pejabat teras di bawah komando Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN (ATR/BPN), Nusron Wahid. Di tengah pusaran kasus kakap ini, keberadaan sang Menteri pun dipertanyakan publik.

Diketahui, salah satu dari 17 orang yang diringkus oleh tim penindakan KPK pada Senin (14/9) malam adalah Lampri, pejabat eselon I yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN. Terjaringnya anak buah langsung menteri dalam pusaran suap perizinan lahan ini sontak mengarahkan sorotan tajam langsung ke meja kerja Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu semakin memanas setelah beredar kabar bahwa barang bukti fantastis berupa uang pecahan rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam 20 koper dengan taksiran nominal ratusan miliar rupiah dikait-kaitkan dengan dirinya. Uang jumbo tersebut dilaporkan disita dari kediaman orang kepercayaannya, yakni mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto (Gus Arif). Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mendalami dan melakukan verifikasi mendalam terhadap asal-usul temuan uang tersebut.

Absen Rapat dan Tanggapan Kementerian

Keterkejutan publik bertambah setelah Menteri Nusron Wahid dilaporkan absen dari rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung pasca-kejadian operasi senyap tersebut. Posisinya didelegasikan kepada Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.

Merespons berbagai spekulasi liar di masyarakat, Wamen Ossy meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun asumsi sepihak.

“Kami harap jangan membuat spekulasi terlebih dahulu. Kementerian ATR/BPN sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujar Ossy saat memberikan keterangan di hadapan anggota dewan.

Di sisi lain, pihak KPK telah mengonfirmasi secara resmi bahwa Menteri Nusron Wahid tidak termasuk dalam daftar 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Fokus penindakan saat ini berada pada pihak-pihak yang tertangkap tangan langsung, termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Tangerang Tardi, politikus Fahd A Rafiq, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum final serta menetapkan tersangka resmi dari para pihak yang saat ini masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih. Public pun menanti langkah strategis apa yang akan diambil oleh Menteri Nusron untuk membersihkan internal kementeriannya dari praktik hitam mafia tanah pasca-insiden memalukan ini.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Dari Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka!
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
Asap Karhutla Pekat, BAZNAS Tanjab Barat Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
57 Tahun Berlayar, Pertamina Trans Kontinental Perkuat Green Vessel sebagai Masa Depan Industri Maritim
Berita ini 27 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?

Selasa, 15 September 2026 - 11:08 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Senin, 14 September 2026 - 18:46 WIB

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WIB

Asap Karhutla Pekat, BAZNAS Tanjab Barat Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027

Berita

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:37 WIB