KUALA TUNGKAL – Pelaksana Tugas Karo Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono menyatakan seluruh instansi wajib mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 melalui website resmi masing-masing pada Selasa 21 Januari besok.
“Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi 2019,” kata Paryono dalam siaran pers BKN, Senin (20/01/20).
Dengan pengumuman tersebut, pelamar akan mengetahui kapan, pukul berapa dan di mana lokasi tes yang ditentukan oleh panitia seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peserta tes harus membaca dengan seksama pengumuman dari instansi, jangan salah baca sehinga salah baik hari maupun jam,” katanya.
Ditegaskan Paryono, selain mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS, seluruh instansi juga diwajibkan merilis data nama peserta CPNS kategori P1/TL yang lulus seleksi administrasi, baik melalui website resminya maupun di papan pengumuman di setiap titik lokasi SKD sebelum ujian dimulai.
Kewajiban ini juga telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak Lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL, yang terbit pada 17 Januari 2020.
Pelamar P1/TL adalah peserta seleksi CPNS tahun 2018 yang memenuhi passing grade dan kembali mendaftar pada 2019.
Prayono juga menambahkan bahwa pelamar Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Selain itu pelamar P1/TL yang memilih menggunakan nilai SKD Tahun 2018, maka kualifikasi pendidikan dan formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.
Para pelamar kategori ini memenuhi passing grade serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Selain itu, peserta juga diminta memperhatikan seluruh pengumuman yang ada terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Apalagi, beberapa instansi memberikan beberapa syarat khusus kepada peserta saat mengikuti tes pertama.
Contohnya, biasanya panitia meminta peserta mengenakan baju putih dan celana hitam. Peserta tes CPNS juga harus membaca pengumuman secara terperinci termasuk jadwal tes baik jam maupun hari tes.
“Apabila salah melihat jadwal, peserta kemungkinan tidak mendapat kesempatan tes di waktu berbeda. Hal-hal tersebut mesti dicermati,” terangnya.