Antisipasi Corona, Kecamatan Tebing Tingi Larang Sementara Pedagang Kalangan dari Luar

- Redaksi

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Portal Pengumuman Penutupan Sementara Pasar Kalangan Kecamatan Tebiing Tinggi, Minggu 5 April 2020

FOTO : Portal Pengumuman Penutupan Sementara Pasar Kalangan Kecamatan Tebiing Tinggi, Minggu 5 April 2020

TEBING TINGG – Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat menutup aktivitas pasar kalangan dan melarang para pedagang kalangan dari luar berjualan pasar kalangan Tebing Tinggi untuk sementara waktu.

Kebijakan larangan tersebut dimulai hari Minggu 5 AprIl 2020 hingga 3 minggu kegepan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayah itu.

Camat Tebingg Tinggi, Muhammad Ardiansyah, SE, Selasa (07/04/20) kepada lintastungkal.com menyampaikan catatan alasan menutup pasanr kalangan yang buka setiap hari minggu serta melarang sementara para pedagang kalangan dari luar Tebing Tinggi berjualan di daerahnya guna mengantisipasi dan mencegah peyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama unsur Forkompiincam Kecamatan Tebung Tinggi, pengusrus pasar dan perwakilan pedagang, muncul gagasan untuk menyetop sementara masuknya para pedagang kalangan luar Tebing Tinggi demi meminimalisasi penyebaran virus Corona, bukan lockdown.

Disinggung, apabila mereka tidak diizinkan masuk, kira-kira bermasalahkan tidak dengan pasokan kebutuhan pokok, jawabnya untuk beras, sayuran tidak masalah, bisa diatasi dari hasil bumi Tebing Tinggi,

“Insyaalah terpenuhi,” terangnya.

Ardiansyah juga menjelaskan, tidak melarang masyarakat Tebing Tinggi berjualan di pasar kalangan  tetapi diminta untuk tidak berjualan dengan mematuhi himbauan Physical Disenting dan tidak mengumpulkan orang ramai karena rentan terpapar virus corona.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Laporan Warga, Kapolsek Tebing Tinggi Sisir Lokasi Diduga Tempat Prostitusi
Wali Kota Perpanjang Masa Pakai Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Tebing Tinggi
Camat Tebing Tinggi Sambut Hangat Kunjungan Erwan Susanto Dandim 0419 Tanjab
Camat Tebing Tinggi Lantik Sekcam dan Kasi Pemerintahan
Desa Suka Damai Siap Sukseskan Deklarasi Open Defecation Free (ODF)
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:28 WIB

Respon Laporan Warga, Kapolsek Tebing Tinggi Sisir Lokasi Diduga Tempat Prostitusi

Rabu, 26 Mei 2021 - 18:41 WIB

Wali Kota Perpanjang Masa Pakai Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Tebing Tinggi

Selasa, 7 April 2020 - 09:19 WIB

Antisipasi Corona, Kecamatan Tebing Tingi Larang Sementara Pedagang Kalangan dari Luar

Selasa, 18 Februari 2020 - 17:12 WIB

Camat Tebing Tinggi Sambut Hangat Kunjungan Erwan Susanto Dandim 0419 Tanjab

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:19 WIB

Camat Tebing Tinggi Lantik Sekcam dan Kasi Pemerintahan

Berita Terbaru