Penyedia Hewan Qurban Wajib Jamin Kesehatan Hewan dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2020 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, M saat Melakukan Pengecekan Jumlah dan Kesehatan Hewan di Peternakan Sapi milik Zainal di RT 07 Desa Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan, Selasa (21/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, M saat Melakukan Pengecekan Jumlah dan Kesehatan Hewan di Peternakan Sapi milik Zainal di RT 07 Desa Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan, Selasa (21/07/20).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menghimbau masyarakat di wilayahnya wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020.

Menurutnya itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masa pandemi dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini.

Hal Itu diungkapkan Kapolres saat melakukan pengecekan jumlah dan kesehatan Hewan Qurban di Peternakan Sapi milik Zainal di RT 07 Desa Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan, Selasa (21/07/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menekankan agar protokol kesehatan tersebut juga diterapkan oleh peternak dan petugas kandang serta masyarakat yang ingin membeli sapi di kandang.

Peternak agar sediakan fasilitas cuci tangan didepan pintu masuk dan ingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dikawasan peternakan.

“Kepada peternak atau pedagang ternak dihimbau tidak menjual sapi yang belum layak menjadi hewan qurban, selain itu pastikan juga kesehatannya oleh Dinas Peternakan,” ujarnya.

Dalam peninjauan kemarin Polres melakukan penyemprotan disinfektan dan penempelan stiker kawasan wajib masker di kandang ternak.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Berita Terbaru