KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, kembali melimpahkan 10 orang tahanan titipan di Polres Tanjung Jabung Barat ke Lapas Klas II B Kuala Tungkal di Bram Itam.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Novan Harpanta, SH, MH. Rabu(26/08/20).
Ia menyebutkan bahwa 10 tahanan yang dilimpahkan pihaknya ini, merupakan tahanan yang sudah inkrah dan masih dalam proses persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini limpahkan tahap ke 3 yang kita lakukan,” kata Novan.
Dalam proses pemindahan tahanan ini, sebelumnya kata Novan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang mana tahanan terlebih dahulu menjalanin Rapid Tes berkerjasama dengan dinas kesehatan.
Ia mengatakan bahwa 10 tahanan yang dilimpahkan ini, merupakan tahanan kasus Narkoba, pencurian dan ada beberapa kasus perjudian.
“Yang paling kasus narkotika,” Sebutnya.(hr)