Hingga 15 Januari 2021, Pegawai di Jambi Kenakan Pakaian Melayu Jambi

- Redaksi

Sabtu, 2 Januari 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Pegawai Kenakan Pakaian Teluk Belango Saat Jam Kerja/Ist

FOTO : Ilustrasi Pegawai Kenakan Pakaian Teluk Belango Saat Jam Kerja/Ist

JAMBI – Seluruh pegawai instani pemerintah darah maupun vertikal di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi mulai tanggal 4 s.d 15 Januari 2021 diminta pasang umbul-umbul dan simbol-simbol Budaya Melayu Jambi dan Pakaian Melayu Jambi di kantor.

Berdasarkan Surat Gubernur Jambi Nomor S-061/3085/SETDA.ORG-1.3/XII/2020 ditandatangani oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman tanggal 30 Desember 2020.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Antarkan Titipan Hewan Qurban ke Dusun Terisolir

Hal itu dalam rangka menyemarakan memperingati HUT Provinsi Jambi ke 64 Tahun 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi karyawan dan karyawati menggunakan Pakaian Melayu Jambi. Bagi laki-laki memakai baju Teluk Belango + Peci dan perempuan memakai Baju Kurung + Tengkuluk,” demikian bunyi salah satu poin dalam itu.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

Selain itu instansi/kantor atau OPD agar memutar lagu-lagu daerah Jambi selama jam kerja berlangsung.

BACA JUGA :  Pelaku Merupakan Residivis Tiga Kali Masuk Penjara

“Dengan itu diharapkan menjadi motivasi bagi setiap orang untuk selalu melestarikannya,” bunyi dalam surat tersebut.

Berikut Logo HUT Provinsi Jambi ke 64 Tahun 2021 di Tengah Pandemi Covid-19.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 1,908 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru