Wali Kota Perpanjang Masa Pakai Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Tebing Tinggi

- Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Dra. Betni Humiras Purba, M.Si Menandatangani Berita Acara Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, Senin (24/05/21). FOTO : Sonang

Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Dra. Betni Humiras Purba, M.Si Menandatangani Berita Acara Perpanjangan Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, Senin (24/05/21). FOTO : Sonang

TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, dalam rangka perpanjangan pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, Senin (24/05/21).

Audiensi dihadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut oleh Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi dan tim.

Dalam audiensi, Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan selamat datang dan menyatakan pelayanan yang cukup baik dari Keimigrasian khususnya di Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ucap selamat datang di Tebing Tinggi dan nyatakan pelayanan Imigrasi di Tebing Tinggi cukup baik”, ucap Wali Kota.

Disampaikan Wali Kota, bahwasanya gedung kantor ULP yang akan dipinjam pakai oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara belum bisa dihibahkan.

“Pertama, kami sampaikan kantor itu belum bisa kita hibahkan, kantor disatu tanah yang menyeluruh dan menyatu. Kedua, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja. Arti fungsi tak berubah hanya penataan aset saja. Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita,” urai Wali Kota.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Laporan Warga, Kapolsek Tebing Tinggi Sisir Lokasi Diduga Tempat Prostitusi
Antisipasi Corona, Kecamatan Tebing Tingi Larang Sementara Pedagang Kalangan dari Luar
Camat Tebing Tinggi Sambut Hangat Kunjungan Erwan Susanto Dandim 0419 Tanjab
Camat Tebing Tinggi Lantik Sekcam dan Kasi Pemerintahan
Desa Suka Damai Siap Sukseskan Deklarasi Open Defecation Free (ODF)
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:28 WIB

Respon Laporan Warga, Kapolsek Tebing Tinggi Sisir Lokasi Diduga Tempat Prostitusi

Rabu, 26 Mei 2021 - 18:41 WIB

Wali Kota Perpanjang Masa Pakai Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Tebing Tinggi

Selasa, 7 April 2020 - 09:19 WIB

Antisipasi Corona, Kecamatan Tebing Tingi Larang Sementara Pedagang Kalangan dari Luar

Selasa, 18 Februari 2020 - 17:12 WIB

Camat Tebing Tinggi Sambut Hangat Kunjungan Erwan Susanto Dandim 0419 Tanjab

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:19 WIB

Camat Tebing Tinggi Lantik Sekcam dan Kasi Pemerintahan

Berita Terbaru