JAMBI – KPU Provinsi Jambi menggelar pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih DR. H. Al Haris dan Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I di Ratu Convention Center (RCC), Sabtu (12/06/21).
Pada rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan dihadiri oleh Al Haris dan Abdullah Sani.
“Menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi 2020 terpilih DR. H. Al Haris dan Drs. H. Abdullah Sani yang memperoleh 600.733 suara atau 38,26 persen dari 1.572.285 suara sah,” kata Subhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui pada Pilgub Jambi 2020, Al Haris-Sani yang diusung PAN, PKB dan PKS ini berhasil meraih unggul dari pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar-Syafril Nursal.
Penetapan selanjutnya ditungkan dalam berita acara ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU provinsi Jambi. M Subhan pun menyerahkan berita acara penetapan kepada Al Haris-Abdullah Sani.
Subhan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, TNI-Polri dalam mengamankan dan turut memyukseskan Pilkada Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.
KPU Provinsi, kabupaten/kota PPK PPS dan KPPS dengan kerja kolektif dan semangat pantang menyerah, kata M Subhan sangat mendapat support dalam melaksanakan segala tahapan pilkada.
“Sehingga dari kolaborasi tersebut, pemilihan serentak 2020 provinsi Jambi berlangsung dengan lancar, aman dan tertib,” ucap Subhan.(*)