Pleno KPU Jambi Tetapkan Al Haris-Abdullah Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

- Redaksi

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Provinsi Jambi. M Subhan Saat Menyerahkan Berita Acara Penetapan kepada Al Haris-Abdullah Sani. FOTO : Istimewa.

Komisioner KPU Provinsi Jambi. M Subhan Saat Menyerahkan Berita Acara Penetapan kepada Al Haris-Abdullah Sani. FOTO : Istimewa.

JAMBIKPU Provinsi Jambi menggelar pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih DR. H. Al Haris dan Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I di Ratu Convention Center (RCC), Sabtu (12/06/21).

Pada rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Jambi, H. M. Subhan dihadiri oleh Al Haris dan Abdullah Sani.

“Menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi 2020 terpilih DR. H. Al Haris dan Drs. H. Abdullah Sani yang memperoleh 600.733 suara atau 38,26 persen dari 1.572.285 suara sah,” kata Subhan.

Untuk diketahui pada Pilgub Jambi 2020, Al Haris-Sani yang diusung PAN, PKB dan PKS ini berhasil meraih unggul dari pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar-Syafril Nursal.

Penetapan selanjutnya ditungkan dalam berita acara ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU provinsi Jambi. M Subhan pun menyerahkan berita acara penetapan kepada Al Haris-Abdullah Sani.

Subhan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, TNI-Polri dalam mengamankan dan turut memyukseskan Pilkada Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Audiensi dengan Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan

KPU Provinsi, kabupaten/kota PPK PPS dan KPPS dengan kerja kolektif dan semangat pantang menyerah, kata M Subhan sangat mendapat support dalam melaksanakan segala tahapan pilkada.

“Sehingga dari kolaborasi tersebut, pemilihan serentak 2020 provinsi Jambi berlangsung dengan lancar, aman dan tertib,” ucap Subhan.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka Peringatan Hari Jalan Nasional BPJN Jambi 
BPJN Jambi Sebut Progres Jalan Nasional Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan
Tok! Prof Helmi Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028
BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Oktober-November
Ini Daftar Penerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Public se Provinsi Jambi Tahun 2023
UIN Jambi Kembali Buka Penjaringan Pendaftaran Balon Rektor, Ini Syarat dan Ketentuannya
2 Mahasiswa Kedokteran UNJA Raih Juara 2 IMO Ke-13 Tingkat Nasional
Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Hingga Desember 2023
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 00:44 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:11 WIB

Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 30 November 2023 - 19:00 WIB

Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara

Selasa, 28 November 2023 - 19:36 WIB

Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi

Rabu, 22 November 2023 - 15:01 WIB

Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar

Kamis, 16 November 2023 - 19:40 WIB

Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta

Kamis, 9 November 2023 - 18:55 WIB

Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu

Berita Terbaru