Bongkar Kelompok Mafia Proyek APBN di Provinsi Jambi, AMPUTASI Lakukan Aksi Unjuk Rasa

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Aliansi Masyarakat Anti Manipulasi dan Korupsi (AMPUTASI) Saat Melakukan Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (12/07/21).

FOTO : Aliansi Masyarakat Anti Manipulasi dan Korupsi (AMPUTASI) Saat Melakukan Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (12/07/21).

JAMBI – Menyikapi banyaknya Perusahaan luar daerah yang memenangkan tender proyek APBN di Provinsi Jambi, yang diduga dilakukan oleh sekelompok spesialis mafia proyek dari berbagai Elemen, hari ini, Senin (12/07/21) AMPUTASI lakukan aksi unjuk rasa.

Abdullah, Ketua LSM JPK selaku korlap AMPUTASI (Aliansi Masyarakat Anti Manipulasi dan Korupsi) merasa prihatin dan mengutuk keras.

“Kami minta dengan Tegas agar Kejati Jambi segera membongkar dan menindak tegas dugaan Persekongkolan jahat ini yang sudah berlangsung sejak lama,” ungkap Abdullah, dalam orasinya di depan Kejaksaan Tinggi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya dipakai perusahaan luar daerah dari seluruh Indonesia yang diragukan kredibilitasnya, untuk ikut lelang dan menang Tender yang diduga sudah diatur. Kemudian ditawarkan ke Kontraktor lokal Provinsi Jambi untuk dikerjasamakan (subkon) / dijual dengan nominal yang mencapai hingga 15% dari nilai Kontrak.

“Ini sangat luar biasa, faktanya dilapangan Kontraktor lokal yang bekerja. Bagaimana kualitas pekerjaan bisa Bagus sesuai Perencanaan kalo Anggarannya sudah dipotong begitu besar oleh oknum kelompok Mafia proyek ini, belum lagi dipotong Pajak,” tambah Abdullah.

Harusnya para Anggota DPR RI perwakilan provinsi Jambi, melakukan pengawasan ketat terkait Anggaran APBN untuk pembangunan di Provinsi Jambi.

“Hampir 80% pemenang proyek di Provinsi Jambi perusahaan luar, Apa tidak ada perusahaan Lokal yang Kompeten?,” tambahnya kesal.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir
Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen
Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar
Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal
Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan
Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh
Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan
Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 November 2023 - 19:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir

Minggu, 12 November 2023 - 23:26 WIB

Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen

Minggu, 5 November 2023 - 14:47 WIB

Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 20:06 WIB

Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:29 WIB

Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:32 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:57 WIB

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Sabtu, 1 April 2023 - 11:30 WIB

Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB